![]() |
| Kondisi Geologi Kota Banda Aceh (Sumber : Master Plan NAD-NIAS) |
Keberadaan Banda Aceh sebagai ibukota provinsi tampak menjadi perhatian khusus pada ahli pembangunan wilayah yang berlangsung di Gedung Rektorat Institut Teknologi Bandung, 5 Januari 2005 lalu. Sejumlah dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) dari Departemen Teknik Geologi, yang diwakili Deny Juanda Puradimaja, Budi Brahmantyo, dan Bandono, serta dari Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, melalui Johny Patta dan Andi Oetomo juga telah memaparkan sejumlah usulan yang bisa dilakukan sebagai landasan pembangunan kembali Banda Aceh.
Menurut mereka, Banda Aceh merupakan dataran aluvial yang terbentuk oleh endapan, sehingga cocok dijadikan ibu kota karena mudah untuk dibangun dan memiliki akses ke wilayah lain sangat mudah dikarenakan daerannya cenderung terbuka. Namun dataran yang menghadap ke laut dalam yang memiliki zona patahan didalamnya merupakan wilayah yang rawan bencana.
Ditambahkan lagi Banda Aceh diapit oleh dua patahan yang membujur searah dengan arah Pulau Sumatera, dua patahan ini menjadikan Banda Aceh rawan terhadap gempa bumi dan tentunya tsunami karena pantai di Banda Aceh menghadap laut dalam. Selain itu, Banda Aceh juga berada pada daerah aliran Kreung Aceh memungkinkan sungai besar tersebut menjadi jalur masuk air bah akibat tsunami. Keadaan topografi yang seperti ini, bukan hanya membuat Banda Aceh rawan terhadap bencana Gempa dan tsunami, tetapi juga rawan terhadap bencana banjir.
Para peneliti ITB ini menungkapkan Banda Aceh sebagai Kota yang akrab dengan bencana ini dibuatkan perencanaan yang multibahaya. Perencanaan kota ini juga dijadikan sebagai alat mitigasi atau alat yang memperkecil dampak kejadian bencana, karena tata ruang baik akan membantu mengurangi jumlah korban jika terjadi bencana pada masa yang akan datang.
Langkah pertama dari perencanaan wilayah multibahaya adalah dengan membuat zonasi, misalnya untuk menghadapi bencana tsunami di masa depan Banda Aceh dibuat zonasi menurut ketinggian. Belajar dari pengalaman tanggal 26 Desember 2004 lalu saja zonasi menurut ketinggian saja, Banda Aceh bisa dibagi dalam empat zona. Zona yang berada kurang dari 7 meter di atas permukaan laut merupakan Daerah Sangat Berbahaya. Daerah yang berada antara 7 meter hingga 12 meter di atas permukaan laut adalah Daerah Berbahaya. Daerah antara 12 sampai 25 meter di atas permukaan laut adalah Daerah Cukup Aman. Dan, daerah yang berada 25 meter di atas permukaan laut adalah Daerah Aman.
Pada Daerah Berbahaya, pemanfaatan untuk berbagai kegiatan penduduk masih dapat dilakukan sejauh alat pengamanannya memadai. Sedangkan pada Daerah Sangat Berbahaya digunakan sebagai ? benteng? tahanan bagi bencana di kemudian hari. Pembangunan yang lebih intensif bisa dilakukan pada Daerah Cukup Aman lebih dari 12 meter di atas permukaan air. Namun perlu diperhatikan, untuk keberadaan fungsi-fungsi vital seperti pusat pemerintahan, perekonomian, dan pendidikan, sebaiknya dilakukan pada pada Daerah Aman 25 meter di atas permukaan tanah.
Seperti diberitakan Buana Katulistiwa sebelumnya (Lihat :Beradu Konsep Pembangunan Aceh Pasca Tsunami), Bupati Bireuen Mustafa A Glanggang, mengusulkan untuk memindahkan ibukota Provinsi NAD dari Banda Aceh sekarang ke lokasi baru yang posisinya di dataran tinggi. Menurut dia konsep ini perlu untuk mengurangi ancaman bencana alam semacam tsunami. Apalagi, kata dia, letak kota tua (Banda Aceh) tersebut berada di bawah laut.
Pertimbangan lain perlunya pemindahan itu adalah soal anggaran. Dalam pemikriannya, kalau gedung yang rusak di Banda Aceh itu dibangun kembali di tempat yang sama, maka dana yang dihabiskan tersebut sama dengan membangun baru di lokasi lain yang berada di dataran tinggi seperti di Aceh Besar atau di Kabupaten Bener Meriah.
Dia mengatakan bahwa rencana pemindahan ibukota provinsi NAD itu juga pernah "diwacanakan" Teungku Muhammad Yus, ketika menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi periode 1999-2004. Bahkan, gagasan untuk menetapkan ibukota provinsi di luar Kota Banda Aceh tersebut pernah menjadi perdebatan antara tokohtokoh pejuang Aceh diawal kemerdekaan RI tahun 1945
"Meski dalam perdebatan tokoh Aceh di awal kemerdekaan tentang ibukota yang cocok itu kemudian dimenangkan kelompok pro Kota Banda Aceh, namun hal itu artinya bahwa wacana ibukota provinsi ke wilayah dataran tinggi di Aceh pernah dipikirkan orang-orang terdahulu," ujar dia.
Mustafa menilai, terdapat dua lokasi yang lebih tepat untuk ibukota provinsi NAD, yakni di kawasan Kecamatan Seulimeum (Aceh Besar) atau di Kabupaten Bener Meriah. "Kedua wilayah yang berada di dataran tinggi itu sangat strategis jika dijadikan sebagai ibukota baru Provinsi NAD," katanya menambahkan. Akan tetapi, ia juga menilai, dataran tinggi yang ada di Kabupaten Bener Meriah itu merupakan kawasan yang sangat strategis untuk dijadikan sebagai ibukota Provinsi NAD, jika dilihat dari aspek geografis dan politis.
"Artinya, secara geografis, Bener Meriah berada di dataran tinggi, sekaligus posisinya berada di tengahtengah, sehingga memudahkan akses masyarakat dari kabupaten lain di Aceh untuk menjangkau ibukota provinsi, katanya.
Sedangkan jika ditinjau secara politis, keberadaan ibukota provinsi di Bener Meriah itu mampu meredam isu pemekaran provinsi di Aceh. "Selama ini santer dibicarakan wacana pemekaran provinsi di Aceh, setelah munculnya isu 'Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA)' yang diwacanakan sejumlah tokoh masyarakat dari beberapa kabupaten," ujar dia.
Gray literature from JBPTITBPP / 2006-12-15 15:47:17
Oleh : Geografiana.com, Geografiana.com
http://digilib.itb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptitbpp-gdl-grey-2006-geografian-1915


Tidak ada komentar:
Posting Komentar