Sekitar tahun 2004, Tgk Haji Muhammad Amin alias Abu Arongan Samalanga menyampaikan pemikiran tentang pemotongan zakat 2,5 persen dari penghasilan PNS. Menurutnya, persoalan sah tidaknya jangan diperdebatkan, karena kalaupun tidak sah fahla zakat, angap saja itu menjadi infak dan sedekah. Sebab, dengan adanya zakat atau sedekah dari PNS bisa terbantu kaum miskin yang membutuhkan uluran tangan dari mereka yang mampu berzakat atau bersedekah secara iklas.
Orasi yang dinilai sangat sakral itu berlangsung pada bekas kantor administrasi PT Kereta Api Indonsia (KAI). Lokasi ini kini sudah dibangun pertokoan yaitu berderetan dengan caffee 88, depan Pemdopo Kabupaten Bireuen. Pada saat itu bekas kantor KAI disulap menjadi sebuah aula serba guna, lebih populer disebut gedung muzakarah, karena gedung itu memang dipersiapkan untuk even Muzakarah Pembangunan Bireuen, ditinjau dari aspek sejarah masa lalu membangun Bireuen kedepan. Tapi diluar dugaan, suhu politik gerakan bersenjata semakin memanas, akhirnya panitia menunda seminar berskala nasional itu dengan jadwal tanpa ada batas waktu, sampai kini belum terlaksana.